JAKARTA, TELISIK.ID - Setelah kasus tes kebangsaan pegawai KPK yang menuai kontroversi, kini kinerja KPK kembali menuai sorotan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, pelaksanaan pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang dilakukan KPK di era Firli Bahuri dkk, tidak efektif.

BPK telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja pada semester II 2020 atas efektivitas fungsi pencegahan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tindak pidana korupsi tahun 2015-semester I tahun 2020 dilaksanakan pada KPK dan instansi terkait lainnya.

Hasil pemeriksaan beserta temuan, permasalahan, dan rekomendasi dari BPK telah termaktub dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II BPK, yang diterbitkan BPK pada Maret 2021.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif, dengan masih adanya permasalahan," tulis BPK dalam IHPS II 2020, dikutip dari Sindo News di Jakarta, Minggu (11/7/2021).