"Pastinya kami ingin senantiasa menciptakan kondisi penyelenggaraan pemerintah daerah yang mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah," bebernya.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh, Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, kepada Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh dan Gubernur Ali Mazi, bertempat di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (6/6/2023). (A)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
