KENDARI, TELISIK.ID - Paripurna dewan mengagendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyerahan dilakukan oleh anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh, kepada Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh dan Gubernur, Ali Mazi, Selasa, 24 Mei 2022 kemarin
Haerul Saleh dalam sambutannya menyatakan, LHP atas LKPD Tahun 2021, merupakan Long Form Audit Report (LFAR), terdiri atas tiga laporan utama yang menyajikan, hasil pemeriksaan keuangan yaitu LHP atas LKPD Tahun 2021 yang memuat opini serta LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan hasil pemeriksaan kinerja yaitu LHP kinerja atas penanggulangan kemiskinan.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara beserta jajarannya menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
"Tentu ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif, terhadap seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi dan pengawasannya," bebernya.
