Temuan signifikan pemeriksaan laporan keuangan meliputi, pengelolaan kas, persediaan dan aset dan aset tetap belum sepenuhnya memadai, kemudian kekurangan volume serta ketidak sesuaian kualitas pembayaran dan pengadaan barang dan jasa, serta kelemahan sistem pengendalian akutansi dan pelaporan.

Sementara itu, terkait pemeriksaan kinerja terdapat dua temuan signifikan, yaitu pertama pelayanan perizinan berusaha belum sepenuhnya sesuai regulasi dan kebijakan yang berlaku, dan kedua kebijakan teknis, pedoman dan standar prosedur pelayanan rawat inap dan layanan penunjang belum diimplementasikan secara memadai.

Sedangkan berdasarkan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), terdapat tiga temuan signifikan terkait belanja daerah tahun anggaran 2021 yaitu: 1. Pengadaan peralatan dan mesin pada empat Kabupaten tidak sesuai kontrak. 2. Pengadaan gedung dan bangunan pada empat kabupaten tidak sesuai kontrak, dan 3. Pelaksanaan pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan pada empat Kabupaten tidak sesuai dengan kontrak.

Pihaknya berharap LHP atas LKP ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pihaknya berharap DPRD Sulawesi Tenggara juga dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.

Baca Juga: Penunjukan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan Gaduh, Ali Mazi Dapat Saran