KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara menemukan adanya kerugian sebesar Rp 9,7 miliar atas proyek pembangunan bandar udara (Bandara) Kolaka Utara dan proyek pengaspalan ruas jalan Totallang-Latawaro dan Bangsala-Ponggi.
Hasil audit BPK itu disampaikan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, S.Kel., M.Si, usai memimpin rapat paripurna dan rapat paripurna Istimewa di gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (4/7/2022) kemarin.
Kata Buhari, beberapa catatan hasil audit BPK, kerugian yang ditimbulkan proyek pengaspalan ruas jalan Totallang-Latawaro dan Bangsala-Ponggi senilai Rp 2 miliar.
"Kerugian itu terjadi baik kelebihan pembayaran maupun denda kontrak," terangnya.
Selain dua proyek tersebut, temuan kerugian juga terdapat di beberapa proyek pembangunan fisik lainnya.
