"Temuan terbesar di proyek pemetaan lahan (pembangunan) bandara Kolaka Utara di Kecamatan Kodeoha dengan nilai temuan sekitar Rp 7,7 miliar," kata dia.

Menurut dia, temuan BPK tersebut sudah ditindak lanjuti melalui rapat internal bersama unsur pimpinan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan  tim anggaran Pemkab Kolaka Utara.

"Kami juga telah konsultasi dengan BPK RI, dan mereka meminta agar legislatif betul-betul serius mengawasi proses pengembalian uang negara ke kas daerah yang nominalnya kurang lebih Rp 11 miliar dalam jangka waktu 60 hari," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menggelar rapat bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). hasilnya disepakati, setiap minggu  para OPD akan melaporkan progres proses pengembalian yang mereka lakukan.

Baca Juga: Naskah Sejarah Muna Barat Perlu Ditelaah Kembali Agar Tak Ada Pengkultusan