"Pada gilirannya menjadi masukan pada sisi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Sekali lagi ini menjadi tanggung jawab eksekutif," tegasnya saat menyampaikan jawaban bupati atas tanggapan Fraksi DPRD Kolaka Utara. (B-Info)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Musdar
