KENDARI, TELISIK.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara merilis laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan data temuan teknis (DTT) untuk semester II tahun 2024, dengan fokus utama pada penanggulangan pencemaran air di Kota Kendari dan Konawe Utara.
Kepala Subdirektorat IV BPK Sultra, Nuri Hardiyanto menyatakan, kedua wilayah tersebut menghadapi tantangan besar dalam hal perencanaan, penanggulangan, dan pemulihan kualitas air.
“Pencemaran air di Kendari dan Konawe Utara serupa. Pemerintah daerah perlu lebih serius menangani tiga aspek tersebut untuk menjaga kualitas air,” ujar Nuri.
Baca Juga: Mengenal Produk Fashion Multifungsi Ramah Lingkungan dan Angkat Kebudayaan Lokal
Temuan BPK menunjukkan beberapa titik pencemaran di Kendari, meski tingkatnya masih tergolong ringan. Pencemaran ini terutama disebabkan oleh sampah dan limbah dari aktivitas industri ternak babi serta pertambangan di Konawe Utara, yang mengakibatkan pencemaran logam berat.
