TPP yang dibayarkan terhitung dua bulan yakni Juli digandeng dengan Januari. Hasrun menyebut nilai TPP yang dibayarkan kepada seluruh OPD dalam periode dua bulan pembayaran adalah sekitar Rp 6 miliar.
Untuk pembayaran berikutnya, kata Hasrun, menggabungkan periode Agustus dan Februari, dan begitu seterusnya.
Baca Juga: Bapaslon Bahtera Jadwalkan Daftar ke KPU Muna 29 Agustus
“Sesuai intruksi Plt Bupati, Bachrun Labuta, TPP akan dibayarkan satu tahun,” teranganya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Eddy Uga, menginstruksi seluruh OPD agar segera melengkapi laporan kinerja harian. Ia tidak ingin ada OPD yang TPP-nya terlambat dibayar lantaran persoalan administrasi.
