Lebih dari itu, sistem ini dirancang untuk memastikan kepemilikan kendaraan lebih aman, transparan, dan mudah ditelusuri.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Karena kaitannya dengan e-BPKB, manfaatnya banyak sekali, mulai dari mutasi dan lain sebagainya. Selain itu juga transparansi dan sebagainya,” ujar Sumardji dalam keterangan resmi yang dikutip dari Kompas, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, e-BPKB menjadi bagian penting dari transformasi digital di lingkungan Ditregident Polri. Melalui sistem ini, seluruh data kendaraan bermotor dapat tersimpan secara digital dan terhubung dengan database nasional.
Baca Juga: Heboh Prabowo Tiba-tiba Perintah Sekolah Wajib Belajar Bahasa Portugis, Begini Penjelasannya
Dengan begitu, petugas tidak perlu lagi melakukan verifikasi manual yang sering kali membutuhkan waktu lama.
