Sumardji menambahkan bahwa e-BPKB akan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam proses mutasi kendaraan antarwilayah.

Dengan penerapan sistem digital, waktu yang dibutuhkan untuk mutasi kendaraan akan jauh lebih singkat dibandingkan sebelumnya.

“Yang jadi masalah kami saat ini di bidang pelayanan Ditregident adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, karena kita akan hubungkan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan, bukan hitungan hari lagi, tetapi hitungan jam,” ungkap Sumardji.

Dengan sistem e-BPKB, masyarakat tak hanya merasakan percepatan layanan, tetapi juga peningkatan transparansi dan keamanan data kendaraan.

Setiap kendaraan yang terdaftar akan memiliki identitas digital tersendiri yang bisa diakses secara resmi oleh pihak berwenang tanpa perlu membuka dokumen fisik.