Setiap transaksi atau perubahan data akan terekam secara otomatis di server pusat Korlantas Polri, sehingga mengurangi potensi pemalsuan dokumen atau duplikasi kepemilikan kendaraan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
