Setiap transaksi atau perubahan data akan terekam secara otomatis di server pusat Korlantas Polri, sehingga mengurangi potensi pemalsuan dokumen atau duplikasi kepemilikan kendaraan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS