“Kenaikan biaya haji hanyalah isu, belum merupakan keputusan dengan DPR. Dan itu hanya satu usulan alternatif dari berbagai skema biaya haji yang ada dan masih terus dibahas bersama DPR. F-PKS DPR RI akan perjuangkan agar biaya haji 2021 tidak naik dan tidak memberatkan masyarakat calon Jemaah Haji,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
HNW yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji tahun 2021 yang diusulkannya.
Berdasarkan perhitungannya bersama tim fraksi PKS, jika biaya haji meningkat 50% yang nilainya mencapai Rp 98,6 juta per jemaah, dan pihak Saudi Arabia hanya mengizinkan 30?ri kuota haji Indonesia, untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di Arab Saudi, BPKH kemungkinan hanya akan mengeluarkan sekitar Rp 4 triliun, dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban biaya jemaah (bipih) tetap/berada di kisaran angka Rp 36 juta.
Artinya tidak harus menaikkan biaya haji atau memberatkan calon haji. Angka tersebut masih mungkin ditanggung oleh BPKH, mengingat BPKH mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp 15 triliun.
Subsidi nilai manfaat Rp 4 triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR RI pada September 2020.
