Baca juga: Intensitas Siklon Tropis Seroja Meningkat, Empat Provinsi Ini Diminta Waspada

HNW juga meminta Kementerian Kesehatan proaktif dalam membantu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 sebagaimana keputusan rapat Komisi VIII DPR RI pada 5 Maret 2020.

Salah satunya, Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jemaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN sebagaimana kebijakan swab test selama ini yang didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Indonesia.

Hal ini menurut HNW sangat dimungkinkan mengingat anggaran Kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 naik 300% mencapai angka Rp 176,4 triliun. Kenaikan anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk kegiatan testing, di mana calon jemaah haji juga memiliki hak untuk mendapatkannya.

“Pemerintah melalui BPKH, Kemenkes, dan juga Kementerian Agama seharusnya bisa bersama-sama mengupayakan biaya haji jemaah tidak naik atau memberatkan calon jemaah haji di tahun 2021.