KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Kehutanan Sultra dan Pemkab Kolaka Utara (Kolut) berkumpul bersama untuk melakukan rapat, Kamis (11/11/2021)

Rapat tersebut terkait kepanitiaan Tata Batas Pembahasan Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Definit, pada sebagian hutan lindung dan produksi di Kolut.

Kegiatan yang digelar secara terbatas di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara itu, dibuka oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH.

Melalui kegiatan tersebut, Bupati Kolut menyampaikan, jika Pemerintah Kabupaten berencana membangun kawasan pendidikan di lokasi eks tambang di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua.

"Saat ini di kawasan tersebut telah dibangun rumah sakit dan kami berencana kedepannya akan membangun gedung universitas di sekitar kawasan itu," terangnya.