KENDARI, TELISIK.ID – Perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut 43 Atlantis era Gubernur Ali Mazi masih belum jelas dan dipertanyakan oleh publik Sulawesi Tenggara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman melalui Kanit 1 Subdit 3, Kompol Nyoman Arya, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hasil audit BPKP juga belum keluar. Jadi statusnya masih di penyidikan,” ungkap Nyoman Arya kepada telisik.id, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Pekan Matematika Kreatif UHO Kendari XVIII Se-Indonesia Perlombakan 11 Cabang

Nyoman menyebut sudah ada 24 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Penyidikan oleh tim Ditreskrimsus disebut telah selesai, termasuk pengumpulan dokumen dan keterangan saksi.