"Lagi dalam proses. (Penghitungan) secara surat tugas sejak 2 Juni 2025. (Butuh) 10 hari lagi. Sebelum kami finalkan laporannya, kami lakukan ekspos akhir dulu," kata Syahman di Kantor Perwakilan BPKP Sultra, Senin (14/7/2025).

Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan kapal pesiar Azimut menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya mencapai Rp 9,8 miliar dan diduga terjadi mark-up dalam proses pengadaan. (B)

Penulis: R Anugrah

Editor:  Mustaqim