Selain memprioritaskan untuk peningkatan data dapodik di Sultra, BPMP juga fokus mengawal indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari Tahun 2022 sampai sekarang.  

Baca Juga: Bank Sultra dan Asosiasi BPD Se-Indonesia Galang Dana Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Bencana Sumatera

Menurut Junaiddin, pada tahun 2022 hanya tiga kabupaten di Sultra yang indeks SPM-nya masuk dalam kategori tuntas muda. Namun sekarang di tahun 2025 ini, seluruh kabupaten di Sultra indeks SPM-nya tidak ada lagi yang merah.

"Artinya semua telah masuk dalam kategori tuntas muda dan tuntas pratama. Ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kabupaten kota yang lain untuk berpacu agar terus meningkatkan indeks kualitas SPM-nya, karena itu menjadi rapor kinerja daripada pemerintah daerah karena indeks pembangunan manusia salah satunya ditentukan oleh standar pelayanan minimal di bidang pendidikan," bebernya.  

Dalam kegiatan itu juga, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Hugua, mengatakan bahwa sinergi antara BPMP Sultra dengan seluruh stakeholder kabupaten dan kota di Sultra sangat penting untuk meningkatkan sistem pendidikan saat ini.