BUTON, TELISIK.ID – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mempercepat penerbitan sertifikat hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Salah satu lokasi yang menjadi target percepatan tersebut adalah Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, pada Rabu (25/6/2025).

Di desa ini petugas dari Kantor BPN Buton melakukan pengukuran tanah sebagai bagian krusial dari proses sertifikasi.

Baca Juga: Struktur Keuangan Perumda Tirta Sugi Laende Aman, Bupati Muna Ingatkan Efisiensi Operasional dan Tingkatkan Pendapatan

Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak Kantor BPN Buton, Ivan Syahrudin, menjelaskan bahwa pengukuran ini adalah langkah awal yang sangat penting.