Setelah permohonan lengkap, BPN menjadwalkan waktu pengukuran sesuai dengan ketersediaan petugas dan kondisi di lapangan. (C)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mempercepat penerbitan sertifikat hak kepemilikan tanah bagi masyarakat
Redaksi ✓
Setelah permohonan lengkap, BPN menjadwalkan waktu pengukuran sesuai dengan ketersediaan petugas dan kondisi di lapangan. (C)
Penulis: Febriyani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS