MUNA BARAT, TELISIK.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Barat (Mubar), saat ini tengah fokus menuntaskan sertipikat tanah wakaf.

Kepala Kantor BPN Muna Barat, Edisom menerangkan, tahun ini pihaknya akan menuntaskan 20 sertipikat tanah wakaf yang terdiri dari masjid, gereja, musala, pura dan wihara.

"Kita target 20 sertipikat. Saat ini, sudah 11 bidang tanah yang dilakukan pengukuran di beberapa desa di Mubar," kata Edisom, Jumat (25/7/2025).

Dalam rangka memberikan kejelasan hukum atas tanah wakaf tersebut, mencegah sengketa serta memastikan tanah wakaf tersebut digunakan sesuai peruntukannya, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Kemudian, melakukan sosialisasi ke masyarakat, penertiban dan validasi data tanah, mediasi sengketa serta digitalisasi dan dokumentasi aset wakaf.

"Untuk menghindari sengketa lahan di kemudian hari, proses ini dilakukan secara kolaboratif melalui mekanisme formal dan partisipatif, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan," jelasnya.