KENDARI, TELISIK.ID - Setelah viral di beberapa media sosial terkait pertimbangan memberhentikan sunscren berbahaya yang mengandung 4- Methylbenzilidene camphor (4-MBC), BPOM Kota Kendari menerangkan penggunaan bahan kosmetik berbahaya tersebut.
Menurut penyampaian Kepala Balai Besar POM di Kendari Riyanto, bahan kimia 4-MBC itu memiliki fungsi sebagai asonfen, merupakan penyerap sinar UV yang aman digunakan, tetapi dengan dosis tertentu.
"Kalau dosisnya berlebihan itu berbahaya juga untuk tubuh. Harapanya sih kalau remaja atau ibu-ibu memakai produk-produk kosmetik harus benar-benar diteliti, cek kemasan, labelnya, izin edarnya biar tidak terjadi iritasi atau kerusakan sistem hormon," jelasnya, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Kantor BPOM Digeruduk Ratusan Massa, Diduga Langgar Prosedur dan Matikan Pengusaha Lokal
Lebih lanjut, Riyanto menuturkan, BPOM Kendari tetap menjaga produk kosmetik, terutama dari bahan berbahaya seperti merkuri.
