BPOM Kendari telah mengambil langkah tegas terhadap pelaku penjualan kosmetik ilegal dengan memberikan pembinaan, peringatan, hingga tindakan pidana terhadap beberapa penjual. Beberapa tautan penjualan kosmetik ilegal yang beredar di platform daring juga sudah diturunkan oleh BPOM.
Sebagai bentuk pencegahan, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat membeli produk kosmetik.
Riyanto mengingatkan masyarakat perlu memeriksa kemasan produk sebelum membeli, seperti memastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak penyok, rusak, atau berubah warna.
Selain itu, masyarakat juga diminta memeriksa tanggal kedaluwarsa produk dan memastikan produk tersebut memiliki label notifikasi dari BPOM serta izin edar yang sah.
BPOM juga memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau hidroquinon dalam jumlah berlebihan.
