“Produk yang mengandung bahan berbahaya ini seringkali dapat dikenali dari teksturnya yang aneh atau bau yang tidak sedap. Penggunaannya dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah, atau bahkan timbul bercak hitam dalam jumlah banyak,” jelas Riyanto.

Untuk memudahkan masyarakat memeriksa status produk kosmetik, BPOM Kendari telah meluncurkan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengecek apakah kosmetik yang mereka gunakan sudah terdaftar di BPOM atau belum.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memastikan produk yang mereka gunakan aman dan terdaftar di BPOM, sehingga terjamin kualitas dan keamanannya,” imbuh Riyanto.

Selain pengawasan, BPOM juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madya BPOM, Hasnah Nur, mengatakan bahwa BPOM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan, untuk mensosialisasikan perlunya memilih kosmetik yang aman.