JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan observasi pengamatan jalannya uji klinis fase 3 terhadap vaksin COVID-19.
Kepala Badan POM Penny Lukito mengatakan, hal itu bertujuan memastikan aspek keamanannya termasuk juga khasiat dan efektivitasnya.
“Sekarang kita sedang berproses untuk observasi pengamatan, melihat aspek keamanannya, terutama khasiat dan efektivitasnya. Nah, itulah kenapa kita akan keluarkan Emergency Use Authorization (EUA). Untuk mendapatkannya, efikasi hanya cukup 50 persen, kalau vaksin itu umumnya, biasanya adalah 70 persen,” jelas Penny dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id Selasa pagi (8/12/2020).
Dikatakan, dalam menerbitkan perizinan, BPOM mengikuti standar internasional berdasarkan referensi dari World Health Organization (WHO) dan merujuk Food and Drug Administration (FDA) atau juga disebut regulator di negara lain yang bagus juga evaluasinya seperti di Indonesia.
Sebelumnya terkait izin penggunaan darurat, kata Penny, Badan POM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat selama pandemi COVID-19 di Indonesia.
