Sudah ada beberapa obat yang mendapat izin dari Badan POM. Yaitu favipiravir, obat untuk kondisi pasien COVID-19 ringan sampai sedang dan remdesivir obat untuk pasien dengan kondisi yang berat.
Selain itu, Badan POM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), PT Bio Farma dan Kementerian Kesehatan telah melakukan inspeksi langsung ke China, salah satu negara asal vaksin COVID-19 yang akan digunakan di Indonesia. Gunanya, untuk memastikan kehalalan vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik, ya. Tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan sudah baik, sekarang aspek efektivitas, dan khasiat yang kita tunggu,” ujarnya.
Baca juga: KAMI: Penembakan 6 Anggota FPI adalah Teror Brutal
Ia menuturkan dalam uji klinis, para ilmuwan mengambil sampel darah para relawan dan dianalisis di laboratorium. Untuk melihat seberapa besar vaksin itu memberikan peningkatan antibodi pada manusia.
