" Mungkin pangan yang kelihatannya menarik, tapi di dalamnya tidak ada nutrisi. Itu bisa merugikan kesehatan kita, jadi hati-hati membeli makanan di sosial media," ucapnya.
Baca Juga: RSUD Semerawut, Ketua LMND Desak Wali Kota Baubau Cari Solusi
Penny K. Lukito juga mengimbau, dalam membeli obat dan makanan, jika dibeli online yang berasal dari pabrik. Harus memiliki izin edar dari BPOM, Seperti izin edar dan izin kadaluarsa.
Kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya mendominasi hasil temuan BPOM dalam beberapa bulan terakhir. Kepala Badan POM Penny K Lukito mengaku, maraknya temuan kosmetik ilegal, karena adanya celah yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan dengan mengendarkan produk mereka secara online dan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap kosmetik murah.
"Maraknya konsumen ilegal disebabkan karena terbukanya penjualan secara online ditambah dengan iklan-iklan yang menyesatkan membuat masyarakat tertarik membeli," ujar Penny.
