Baca Juga: Yahya Cholil Staquf Terpilih Jadi Ketua PBNU, Ini Profilnya

Sementara itu, temuan produk TMK didominasi oleh pangan kadaluwarsa sebanyak 53%, pangan tanpa izin edar 31,3%, serta pangan rusak 15,7%.

Dari temuan tersebut, Penny K. Lukito menuturkan bahwa terjadi penurunan yang cukup signifikan dari tahun 2020 ke tahun 2021 pada jumlah temuan produk TMK.

"Jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 alami penurunan secara signifikan, sedangkan pada sarana peredaran TMK terjadi penurunan sebesar 5,2%," tambahnya.

Meski demikian, Penny tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan pembelian produk pangan baik pembelian secara langsung maupun secara online. (C)