KENDARI, TELISIK.ID - Penguatan tata kelola dan sistem pengawasan menjadi fokus BPR Bahteramas Kendari melalui asistensi IEPK guna memastikan pencegahan korupsi, fraud, serta perlindungan nasabah berjalan optimal.

PT BPR Bahteramas Kendari (Perseroda) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui penguatan sistem pengendalian internal dan pencegahan kecurangan.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan manajemen BPR Bahteramas Kendari dalam kegiatan Asistensi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Kendari dan didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan memetakan tingkat efektivitas pengelolaan risiko korupsi dan kecurangan di lingkungan perusahaan. Penilaian dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni kapabilitas, pencegahan, dan penanganan, yang menjadi indikator dalam mengukur kesiapan organisasi menghadapi potensi penyimpangan.

Baca Juga: Pemkot Kendari Gandeng Taspen Bekali ASN Literasi Keuangan Hindari Jeratan Pinjol