YOGYAKARTA, TELISIK.ID - PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Kendari (Perseroda) mengikuti workshop implementasi regulasi OJK tentang penyelenggaraan teknologi informasi BPR/BPRS pada 12–13 Februari 2026 di Yogyakarta sebagai langkah memperkuat tata kelola TI yang aman dan akuntabel.
Workshop Implementasi POJK No. 34 Tahun 2025 dan PADK No. 43/PADK.03/2025 tersebut membahas standar penerapan sistem TI, manajemen risiko digital, serta penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian internal berbasis teknologi di lingkungan BPR/BPRS.
Kegiatan ini diikuti unsur manajemen dan tim teknis agar penerapan regulasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi langsung diterjemahkan dalam sistem operasional bank.
Baca Juga: Viral Link Mahasiswi KKN 13 Menit Dikaitkan dengan Adegan Teh Pucuk, Begini Penjelasannya
Dari BPR Bahteramas Kendari, peserta yang hadir yakni Tim IT Doli Indra Haerudin dan Mahmud Subaena. Keterlibatan tim teknis dinilai krusial untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan prosedur internal sesuai ketentuan terbaru regulator.
