Direktur Utama BPR Bahteramas Kendari, Suryaningsih, mengatakan penguatan tata kelola TI menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya penggunaan sistem digital di sektor perbankan.

Baca Juga: Wujudkan Muna Barat Liwu Mokesa, Camat Wadaga Cetus Gerakan Jumat Bersih

“Regulasi baru ini menjadi panduan penting bagi BPR untuk membangun sistem teknologi informasi yang lebih andal, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Kami ingin memastikan kesiapan internal, baik dari sisi SDM maupun sistem,” ujarnya.

Menurutnya, hasil workshop akan ditindaklanjuti melalui penyesuaian prosedur dan penguatan pengamanan sistem.  

Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari strategi menjaga kepercayaan nasabah serta meminimalkan risiko digital dalam layanan perbankan. (Adv)