Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand Sapan mengatakan, dokumen Kelurahan Cantik di Toriki yang diserahkan, merupakan data program yang menjadi wujud kolaborasi antara Pemkab-BPS lewat memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Pemkab Konawe dan BPS saling mendukung pengembangan desa/kelurahan Cantik sesuai tupoksi masing-masing.

“Kita inginkan seluruh data-data makro maupun sektoral yang menjadi kewenangan BPS dan juga menjadi tanggung jawab Pemkab dapat saling mendukung. Satu diantaranya melalui program desa/kelurahan Cantik,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, program desa/kelurahan Cantik mendorong pemerintahan di tingkat paling bawah untuk memberikan informasi serta validasi data terbaru melalui kegiatan sensus. Program itu pun dinilai sangat efektif karena bersifat online sehingga bisa diakses khalayak ramai.

“Ada aplikasi yang digunakan oleh BPS. Jadi semua informasi tentang hal-hal yang sifatnya makro maupun sektoral ada di situ, entah itu data kependudukan, sosial, tenaga kerja dan sebagainya, semua pihak bisa mengakses data tersebut,” ujarnya