KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik menilai NTP (Nilai Tukar Petani) di Sulawesi Tenggara pada April 2022 tercatat 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,68 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,60 persen.

"Hal itu disebebkan Pada April 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,59 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada semua kelompok pengeluaran," ucap Agnes, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Ungkap 4 Isu Utama Inflasi di Sultra