Agnes menuturkan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman  Pangan (NTPP) 98,34; Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,18;

Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 108,46 atau turun sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya sebesar 109,29.

Pada April 2022, secara nasional 14 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,44 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 2,21 persen.

Sementara Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sultra, Ahmad Luqman menjelaskan, kenaikan NTP juga didukung oleh subsektor peternakan (NTPT) 105,90 dan subsektor perikanan (NTNP) 105,55.