Sementara untuk diklat-diklat teknis, BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam tahap finalisasi dalam pengumpulan modul-modul pembelajaran teknis dari kementerian-kementerian lain, yang akan dijadikan bahan ajar untuk para ASN nantinya.
Secara teknis, para ASN nantinya dituntut untuk belajar mandiri melalui aplikasi tersebut dalam jangka waktu tertentu, kemudian akan diadakan seminar untuk evaluasi hasil modul yang telah dipelajari.
Baca Juga: Jelang Akhir Jabatan, Wali Kota Kendari Pamit dan Minta Maaf
Menurutnya, metode ini perlu dilakukan karena masih banyak ASN yang belum terpenuhi hak belajar 20 jam per tahunnya karena keterbatasan anggaran. Dengan metode diklat online, akan lebih mengefisienkan anggaran negara.
Selain efisien, metode ini sesuai dengan core value yang dipegang oleh ASN yang sering kita dengar, yaitu BerAKHLAK, merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
