Pada 30 Agustus 2024, Adam Wahab melunasi pinjaman kredit tersebut dan meminta kepada pihak BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari agar SHM yang telah dijadikan jaminan segera dikembalikan.
Namun, saat itu pihak BRI tidak memenuhi permintaan Adam Wahab dengan alasan SHM belum ditemukan dan pihak BRI meminta waktu satu minggu untuk mencari terlebih dahulu.
Bakri menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali mendatangi BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari, namun hanya diberi janji.
"Sampai hari ini tidak ada (SHM). Jadi, dari 30 Agustus 2024 sampai saat ini tidak ada telepon, tidak ada itikad baik dari pihak bank (BRI)," kata Bakri saat RDP berlangsung.
Sementara itu, Kepala BRI Kantor Unit Pasar Sentral Kota Kendari, Adrian, menyatakan bahwa pihaknya berjanji segera mengembalikan SHM atas nama Adam Wahab.
