Setelah lulus dan pembaretan di Watukosek, personel mendapat penugasan di lingkup satuan tugas operasional. Di situ mereka sebagai kekuatan Polri untuk menanggulangi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi untuk keamanan dalam negeri (kamdagri).
Di keseharian, mereka tetap melaksanakan latihan pemeliharaan kemampuan (latharpuan) di satuan berbasis kemampuan yang sudah dimiliki. Selain itu, mereka secara berkala mengikuti pendidikan pengembangan kemampuan di Satlat Brimob sesuai jadwal program dan permintaan dari personel yang bersangkutan. Ini juga disesuaikan dengan kebutuhan Satuan.
Seluruh anggota Brimob harus siap ditugaskan ke mana saja dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sampai di sini, patut dipahami bahwa Brimob adalah Polri. Pesan Dankor Brimob, Imam Widodo, “Jangan khianati orangtua, supaya tidak berkhianat terhadap negara.” (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
