"Ini tidak benar, sejak 6 bulan lalu saya ingatkan BTN Djavino, tapi malah di-cutting jalannya. Ini sangat keterlaluan," geram Muslimin yang merupakan Anggota DPRD Dapil Kecamatan Baruga-Kambu itu.

Muslimin yang juga warga Jalan Ade Irma Nasution, bakal memanggil pihak pengembang BTN Djavino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta sejumlah instansi terkait agar menyelesaikan masalah tersebut.

"Apa lagi di jalan itu sudah dibangunkan masjid oleh BTN Djavino," beber Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kendari itu.

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Dinas PUPR Kendari, Yusran mengungkapkan, jika master plan pembangunan BTN Djavino memang berbatasan langsung dengan Jalan Lingkungan Alo II.

Baca Juga: DPRD Sultra Tanggapi Desakan Sopir Kontainer Terkait Jalan Rusak Bungkutoko, Agendakan RDP 14 Juli