MANGGARAI, TELISIK.ID - Persoalan sampah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Kecamatan Reok terus mendatangkan kepedulian. Selain dari pemerintah sendiri, kepedulian tersebut juga datang dari kelompok pemuda.
Kali ini para pemuda yang tergabung dalam kelompok LINGKAR datang menemui dan meminta dukungan dari Pemerintah Kecamatan Reok terkait program kerja 21 hari bebas sampah yang dicetus oleh LINGKAR untuk penanganan sampah.
Kedatangan LINGKAR disambut oleh Camat Reok, Ahmad Pahu dan Sekretaris Camat, Theobaldus Junaidin di ruangan kerjanya, Senin (14/2/2022). Kedatangan mereka pun didampingi Advokat Peradi, Marselinus Pan, SH.
Dalam penjelasannya, Marselinus Pan mengatakan, persoalan sampah di Kecamatan Reok menjadi tanggung jawab semua pihak yang betul-betul peduli, baik dari sisi anggaran maupun cara penanganannya.
Menurut Marsel, yang menjadi kendala dalam penanganan sampah di Kecamatan Reok adalah penyedian TPA dan penyedian TPA ini juga tentu membutuhkan anggaran.
