Idam mengatakan, penanganan sampah di Kecamatan Reok masih dinilai kurang maksimal, terutama metode yang dipakai, ditambah lagi dengan belum tersedianya TPA.

"Harapan satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai sudah ada progres yang dibuat, tapi malah belum. Lahan di Nanga Banda yang dijadikan TPS sementara untuk diolah ternyata belum terwujud mimpi besarnya," kata Idam.

Oleh karena itu, kata Idam, pihaknya menawarkan kerja kolektif dari semua pihak dan LINGKAR akan siap menjadi fasilitator.

"Kalau pada hari ini Pemerintah Kecamatan Reok mau membuka diri untuk turut menjadi fasilitator berarti program 21 hari kerja bebas sampah ini bisa berjalan sekarang," tutur Idam.

Sebab menurut Idam, kegagalan mengolah sampah di Kecamatan Reok sebenarnya ada pada TPS, karena jika dilihat sebelum ada TPS pengelolaanya hanya batas sampai di rumah dan tidak ada sampah yang mengembang keluar, ditambah lagi dengan paradigma masyarakat yang belum tahu manfaat TPS, sehingga cenderung masalah sampah dilempar ke pemerintah.