KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Seorang pria, Marzuki (48), korban terkaman buaya berukuran sekitar empat meter yang mendiami kawasan hutan lindung Rawa Aopa saat menjaring ikan di Desa Wungguloko, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur. Rupanya buaya merupakan hewan dilindungi.

Kepala Koordinator Tim Rescue BKSDA, (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Sulawesi Tenggara, Ashar mengatakan, korban hanya mencari ikan, namun bukan untuk memancing, melainkan menggunakan pukat.

"Dia (korban), sudah beberapa kali diperingatkan oleh warga, namun tetap nekat mendekati wilayah tersebut," ucanya via telepon, Senin (18/10/2023).

Kata Ashar, berdasarkan informasi diperoleh dari lapangan, buaya yang ditemui memiliki ukuran sekitar empat meter, termasuk dalam jenis buaya rawa. Sungai Timbune merupakan bagian dari kawasan hutan lindung Rawa Aopa, saat musim penghujan, buaya-buaya sering muncul ke permukaan air.

Baca Juga: Seorang Warga di Kolaka Timur Diterkam Buaya saat Jaring Ikan, Begini Kronologinya