BUTON UTARA, TELISIK.ID - Bupati Buton Utara, Abu Hasan, melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Butur yang baru, Budianti Kadidaa, menggantikan almarhum Muhammad Yasin, di Aula Setda Butur, Kulisusu, Senin (13/04/2020).
Pelantikan Pj Sekda itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 133.74/1581 tanggal 9 April 2020 dan SK Bupati Buton Utara Nomor 800/230 tanggal 3 April 2020 perihal usulan persetujuan/pengangkatan Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Utara.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPRD Butur, Diwan, unsur TNI/Polri, staf ahli/asisten, para Kepala OPD Lingkup Pemda Butur, Sekwan Butur dan rohaniawan.
Baca juga: Update Data Sebaran COVID-19 di Kota Kendari, Kecamatan Nambo Steril
Budianti Kadidaa sebagai Pj Sekda diberi tugas dan tanggung jawab di antaranya menyusun kebijakan pemerintah daerah, mengkoordinasikan perangkat tugas daerah, memantau dan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan Pemda dan melaksanakan urusan administrasi ASN pada Pemerintah Daerah, menyampaikan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada bupati.
