5. Surat pelepasan hak, apabila kendaraan sebelumnya dimiliki badan hukum, seperti perusahaan atau PT.

Setelah dokumen lengkap, pemilik kendaraan dapat mengajukan proses pembukaan blokir dan balik nama sesuai wilayah administrasi kendaraan.

Cara Buka Blokir STNK dan Balik Nama

Pembukaan blokir dapat dilakukan bersamaan dengan proses perubahan kepemilikan kendaraan. Tahapannya dimulai dengan pemeriksaan kendaraan hingga pembaruan data administrasi.

Berikut cara membuka blokir STNK kendaraan: