"Kemungkinan ada pihak lain, karena salah satunya (video) ada judulnya 1 lawan 3," ungkap Farman dilansir dari detik.com.

Dia menyebut, dari temuan itu polisi akan melakukan penelusuran untuk mencari tersangka lain. Sejauh ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dalam kasus video porno kebaya merah, yakni ACS dan AH.

Melansir Serambinews.com, AH dan ACS telah mengakui kerap memproduksi video tak senonoh. Adegan kebaya Merah sendiri dibuat di salah satu hotel Surabaya.

Baca Juga: Profil Lengkap Icha Cebby Wanita Cantik Pemeran Kebaya Merah, Senang Video Porno Tersebar

"Tempat buat di dalam kamar hotel sesuai tema yang dipesan," tutur Farman di Ruang Konferensi Pers, Gedung Humas Mapolda Jawa Timur.