Baca Juga: Viral Respon Singkat Gibran Bingung Ditanya Optimalisasi CPNS, Begini Arti Sebenarnya

Ia kemudian menanyakan kembali asal air tanah yang dimaksud. “Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” tanya Dedi kepada pekerja tersebut. Pekerja menjelaskan bahwa air yang digunakan memang diambil dari dalam tanah melalui proses pengeboran atau sumur bor yang memenuhi standar industri.

Melansir CNBC Indonesia, Jumat (24/10/2025), faktanya, penggunaan air bawah tanah untuk produksi air minum dalam kemasan (AMDK) bukanlah hal baru. Menurut laporan dari International Groundwater Resources Assessment Centre (IGRAC), sekitar 70 hingga 85 persen produk air botolan di berbagai negara seperti Jerman, Kanada, Indonesia, dan Italia, menggunakan air bawah tanah sebagai bahan baku utama.

Lembaga itu juga menegaskan bahwa penggunaan air untuk kebutuhan air botolan jauh lebih kecil dibandingkan dengan pemakaian air untuk pertanian atau irigasi.

Di Indonesia, sistem produksi air minum dalam kemasan telah diatur melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan dari Kementerian Perindustrian.