"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas," bunyi pesan tersebut, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (8/2/2025).

Kabar ini semakin ramai setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** mengungkapkan keresahannya mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN. Dalam videonya, ia mengatakan, "Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan. Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan. Orang-orang pun menjadi pusing."

Baca Juga: Heboh Anggaran APBN Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Dihapus, Begini Penjelasannya

Tanggapan Pemerintah

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa persiapan untuk pemberian gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN sedang dilakukan.