"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Airlangga menegaskan bahwa keputusan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 berada di tangan Kementerian Keuangan. Namun, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima informasi terkait gaji tersebut.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya.
Kategori PNS yang Tidak Menerima THR dan Gaji ke-13
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, tidak semua PNS berhak menerima THR dan gaji ke-13. Ada dua kategori PNS yang tidak akan menerima tunjangan tersebut:
