Oleh karena itu, saat ini Pemkot tengah menyusun langkah-langkah dalam rangka menyikapi aktivitas penambangan tersebut.
"Salah satu yang menjadi opsinya adalah akan meneruskan ini kepada penegak hukum, karena negara ini negara hukum tidak boleh ada orang yang bebas dan melakukan sesuatu yang tidak berdasarkan hukum," kata Sulkarnain Kadir.
"Kita tahu bersama bahwa di wilayah Kota Kendari ini tidak ada wilayah tambang, termasuk di wilayah tambang pasir di Nambo," sambungnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
