JAKARTA, TELISIK.ID - Subsidi BBM 2027 dipangkas bukan karena kuota Pertalite kurang, pemerintah menyiapkan strategi mengalihkan dukungan energi menuju kendaraan listrik nasional secara bertahap mulai tahun depan tersebut.
Pemerintah berencana mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada 2027 sekaligus menyiapkan mekanisme penyaluran yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jumat 14 Agustus 2026.
Purbaya menjelaskan, penurunan subsidi BBM pada 2027 salah satunya dipengaruhi asumsi harga minyak mentah yang digunakan pemerintah dalam penyusunan RAPBN.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 75 dollar AS per barel. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan harga minyak yang saat ini disebut Purbaya berada di kisaran 83 dollar AS per barel.
