Hengki menuturkan, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi untuk menyelidiki laporan tersebut. Kini, polisi masih mendalaminya.

"Terkait pelaporan terhadap tersangka Mario Dandy dari AG, yaitu terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, kami sudah periksa sembilan saksi," ucapnya dilansir dari Tempo.co.

Dia menambahkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dapat dijerat dengan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Sementara itu Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melemparkan komentar bernada sindiran menanggapi klaim Polda Metro Jaya yang mengatakan bahwa video viral Mario Dandy pasang borgol sendiri adalah hasil editan.

Sebelumnya Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu (27/5/2025), mengatakan bahwa video yang viral media sosial dan menggambarkan Mario Dandy memasang borgol sendiri di Rutan Polda Metro Jaya adalah editan.